Situbondo,Pena Nusantara Selasa 19 Mei 2026 — Dugaan skandal serius yang menyeret nama seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Situbondo kini menjadi perhatian publik luas. Seorang kepala desa asal Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, resmi melaporkan seorang pengasuh pondok pesantren di wilayah Kecamatan Kapongan ke Mapolres Situbondo atas dugaan membawa lari putrinya yang juga merupakan salah satu santri di pondok pesantren tersebut.
Kasus ini sontak menyita perhatian masyarakat karena sosok terlapor dikenal sebagai pengasuh pondok pesantren sekaligus penceramah agama yang cukup populer di wilayah Situbondo dan sekitarnya. Sosok yang selama ini dikenal memiliki pengaruh besar di lingkungan pendidikan keagamaan itu kini justru diterpa dugaan persoalan yang dinilai mencoreng marwah lembaga pesantren.
Laporan resmi tersebut dilayangkan oleh Aswito pada Senin 18 Mei 2026. Dalam laporan itu, ia menyebut seorang pengasuh pondok pesantren berinisial “YZ” yang berdomisili di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan, diduga terlibat dalam hilangnya putrinya bernama Faizatur Rodiah alias Faiz.
Menurut penuturan Aswito kepada awak media, sebelum membuat laporan dugaan keterlibatan oknum pengasuh pesantren tersebut, dirinya lebih dulu melaporkan kehilangan putrinya ke Mapolres Situbondo pada Sabtu 16 Mei 2026. Namun setelah melakukan pencarian secara mandiri selama beberapa minggu terakhir, ia mengaku menemukan sejumlah fakta dan bukti yang mengarah kepada terlapor.
Aswito menjelaskan bahwa dirinya berhasil mengamankan sejumlah percakapan dari telepon genggam milik putrinya. Dari hasil penelusuran tersebut, ditemukan adanya komunikasi intens melalui aplikasi WhatsApp antara korban dengan oknum pengasuh pondok pesantren tersebut.
Menurutnya, isi percakapan itu menunjukkan adanya hubungan yang dinilai sudah melampaui batas kewajaran antara seorang guru dan santri. Bahkan hubungan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama meski terlapor diketahui telah berkeluarga dan memiliki tiga orang anak.
“Selama tiga minggu terakhir saya melakukan penelusuran sendiri. Dari HP anak saya, saya menemukan banyak percakapan dan bukti keterlibatan pengasuhnya,” ungkap Aswito kepada sejumlah awak media.
Ia juga mengungkapkan bahwa putrinya telah mondok di pesantren milik terlapor selama kurang lebih delapan tahun. Selain menjadi santri, korban juga disebut ikut membantu dan mengabdi di rumah pengasuh pesantren tersebut.
Namun situasi mulai berubah setelah diduga terjadi sebuah peristiwa pada Jumat 24 April 2026. Berdasarkan rekaman suara pengakuan korban yang kini diamankan pihak keluarga, Faiz mengaku mengalami tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh oknum pengasuh pesantren tersebut.
Dalam rekaman pengakuan itu, korban disebut mengaku dipaksa melakukan tindakan tidak senonoh oleh terlapor. Dugaan hubungan terlarang tersebut kemudian disebut diketahui oleh istri sang pengasuh hingga memicu pertengkaran dalam rumah tangga mereka. Tidak lama setelah kejadian itu, korban disebut diusir dari rumah pengasuh pesantren.
Setelah persoalan tersebut diketahui keluarga, Faiz sempat dipulangkan ke rumah tantenya di Desa Wonokusumo, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso. Namun beberapa hari kemudian, korban berpamitan kepada ayahnya dengan alasan hendak mengikuti ujian di kampusnya yang berada di kawasan Jalan Argopuro, Situbondo.
Aswito mengaku sempat mengantarkan langsung putrinya tersebut. Akan tetapi sejak saat itu korban tidak pernah kembali pulang dan keberadaannya hingga kini masih belum diketahui.
Kecurigaan pihak keluarga semakin menguat setelah ditemukan voice note atau pesan suara yang diduga dikirim oleh terlapor kepada korban. Dalam rekaman tersebut, menurut pihak keluarga, terdapat komunikasi yang mengarah pada dugaan upaya membawa kabur korban.
Tidak tinggal diam, keluarga kemudian melakukan pencarian ke berbagai wilayah mulai dari Kecamatan Kota Situbondo, Kapongan hingga Besuki. Bahkan pihak keluarga juga meminta bantuan pemerintah desa di Kesambi Rampak serta mendatangi sejumlah teman kuliah korban demi mencari petunjuk keberadaan Faizatur Rodiah,Namun hingga kini seluruh upaya pencarian tersebut belum membuahkan hasil.
Merasa pencarian secara mandiri menemui jalan buntu, Aswito akhirnya kembali mendatangi Mapolres Situbondo pada Senin 18 Mei 2026 dengan membawa sejumlah bukti tambahan yang menurutnya semakin memperkuat dugaan keterlibatan oknum pengasuh pesantren tersebut.
“Saya sudah berupaya mencari keberadaan anak saya secara maksimal. Dan saat ini saya mengantongi semua bukti keterlibatan pengasuhnya,” tegasnya.
Aswito juga mengaku bahwa sebelum menghilang, putrinya sempat bercerita kepada keluarga di Wonokusumo bahwa dirinya sering merasa tertekan dan takut menolak permintaan terlapor karena menganggap sosok tersebut sebagai guru yang harus dihormati dan ditaati.
“Anak saya pernah mengaku kepada tantenya kalau dia sering dipaksa melayani terlapor karena takut, sebab dia adalah gurunya,” tambahnya sambil menunjukkan rekaman pengakuan korban yang dibuat sebelum Faiz dinyatakan hilang.
Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor berinisial “YZ” belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi terkait berbagai tudingan yang dialamatkan kepadanya. Upaya konfirmasi yang dilakukan Tim Investigasi Sitijenar Group Multimedia melalui sambungan WhatsApp juga disebut belum mendapatkan respons meski nomor yang bersangkutan dalam keadaan aktif.
Kasus ini pun kini menjadi perhatian serius masyarakat, khususnya terkait aspek keamanan, pengawasan, dan perlindungan terhadap para santri di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan. Banyak pihak berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam mengusut dugaan kasus tersebut serta segera menemukan keberadaan Faizatur Rodiah.
Di sisi lain, Tim Investigasi Sitijenar Group Multimedia juga melakukan konfirmasi langsung ke Mapolres Situbondo terkait perkembangan laporan tersebut. Dari hasil konfirmasi yang dilakukan pada Selasa sore, 19 Mei 2026, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa laporan polisi yang dilayangkan pihak keluarga pada Senin 18 Mei 2026 masih berada di bagian SPKT dan belum masuk ke meja penyidik Reskrim,
“Laporan tersebut masih dalam tahap proses di SPKT dan belum masuk ke meja saya,” ujar Kasat Reskrim saat ditemui di Mapolres Situbondo.
Terkait laporan kehilangan yang sebelumnya dibuat pada Sabtu 16 Mei 2026, pihak KSPKT Polres Situbondo juga membenarkan adanya laporan kehilangan tersebut.
Hingga kini masyarakat masih menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk upaya pencarian terhadap korban yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.
(Iponk)

0 Komentar